@extends('template_front.index') @section('url'){{url('sejarah')}} @stop @section('title','Sejarah Desa Nepo Kabupaten Barru') @section('description','sejarah Desa Nepo Kabupaten Barru') @section('image'){{asset('assets/img/nepo.jpg')}} @stop @section('content')
Desa Nepo Merupakan Salah Satu Desa Di Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan. Desa Nepo Terletak Di Ujung Utara Kabupaten Barru Dan Sebagian Wilayahnya Berbatasan Langsung Dengan Kota Parepare Serta Kab.Sidrap Dan Sebelah Selatan Dengan Kabupaten Soppeng. Desa Nepo Teletak Di Kawasan Kab.Barru Sebelah Utara Tepatnya Diseblah Timur Ibukota Kecamatan Mallusetasi. Luas Wilayahnya Kurang Lebih 23,23 HA Dengan Elevasi Sangat Tinggi Dan Tofografi Yang Berbukit Dan Lembah Curam. Hal Tersebut Menjadikan Kawasan Desa Nepo Memiliki Pemandangan Yang Sangat Indah Terutama Ke Arah Timur Yaitu Ke Watang Nepo Dan Bojo Ale. Jumlah Penduduk Desa Nepo Pada Akhir Tahun 2017 Adalah Sebanyak 2,893 Jiwa. Terdiri Dari 1,476 Penduduk Laki-Laki Dan 1,417 Penduduk Perempuan. Jumlah Kepala Keluarga Sebanyak 798 KK. Desa Nepo Memiliki Slogan/Moto: MANDIRI (Makmur, Aman Disiplin Dan Religius).
Sejarah Nepo Berpedoman Pada Munculnya Suppa Dan Sidenreng Sebagai Bagian Dari Jaringan Perdagangan Asia Tenggara. Awal Pembentukan Pemerintahan, Sebagai Kerajaan Passijiangeng Antara Sidenreng, Suppa Dan Sawitto Dikutip Naskah Lontara Nepo. Pada Masa Pemerintahannya Diperintah Oleh Arung Patappuloe Itu Pada Abad Ke-16 Raja Ini Terdiri Dari Satu Rumpun Keluarga Sehingga Pada Saat Itu Ada Acara Hajatan Maka Kerajaan Tetangganya Direpotkan Karena Ke-40 Raja Tersebut Sama Semua Kedudukannya Sehingga Suatu Hari Datu Suppa Mengajukan Salah Seorang Anaknya Namanya Labongngo Sebagai Calon Raja Dan Dengan Spontan Raja Patappuloe Setuju Maka Dengan Demikian Berakhirlah Kekuasaan Raja Patappuloe Dan Diangkatlah Labongngo Sebagai Raja Nepo. Labongngo Menjalankan Pemerintahannya Sangat Arif Dan Bijaksana Sampai Akhir Hayatnya. Namun Tidak Memiliki Keturunan Sehingga Petinggi Kerajaan Kala Itu Membuat Persyaratan Untuk Diangkat Menjadi Raja Antara Lain : Harus Memiliki Kebangsawanan Yang Murni, Hubungan Keluarga (Anak Mempunyai Hak Tinggi Daripada Kemanakan). Pada Saat Itu Yang Menggantikan Labongngo Adalah Salah Seorang Dari Keturunan Arung Patappuloe Yang Memiliki Hubungan Darah Dengan Addatung Suppa Dari Raja Mallusetasi Berturut-Turut Yaitu :
Pada Tahun 1973 Desa Nepo mendapat pengakuan secara hukum dari Pemerintah Kabupaten Barru sebagai Desa yang berdiri sendiri Kepala Desa pertama adalah H. Abd. Rahim (1973-1975) yang merupakan Penjabat yang ditunjuk oleh Pemerintah Kecamatan Mallusetasi Pada Tahun 1975-1978 telah terjadi pergantian oleh Pemerintah Kabupaten Barru yaitu P. Mamma, setelah berakhir ditunjuk lagi oleh Pemerintah Kabupaten Barru yaitu Sannong masa jabatan (1978-1982) pada periode berikutnya penggantian Kepala Desa yaitu A. Malik Daini (1982-1986).
Pada Tahun 1987 pertama kalinya dilaksanakan Pemilihan langsung Kepala Desa dengan terpilih A. Malik Daini (1987-1992), pada periode 1993 - 1999 yang merupakan Pilkades Kedua yang terpilih A. Hamid Razak, pada periode 2000 - 2006 yang merupaka Pilkades Ketiga yang terpilih Hj. Andi Besse Bau Mange, pada periode 2008-2014 yang merupakan Pilkades Keempat yang terpilh Mamma Husain dan periode 2017 - 2022 dengan keberhasilan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat petani dan pembangunan lainnya berjalan dengan baik serta dapat dirasakan oleh masyarakat Desa Nepo sehingga Mamma Husain dapat terpilih kembali untuk kedua kalinya.