@extends('template_front.index') @section('url'){{url('kematian')}} @stop @section('title','PERSYARATAN PENERBITAN AKTE LAHIR & AKTE KEMATIAN') @section('description','PERSYARATAN PENERBITAN AKTE LAHIR & AKTE KEMATIAN') @section('image'){{asset('assets/img/Akta-Kelahiran.jpg')}} @stop @section('content')
Setiap orang harus memiliki akte kelahiran sebagai bukti sah status di sebuah negara. Nah, apa saja syarat membuat akte kelahiran anak? Akte kelahiran dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Dengan memenuhi syarat membuat akte kelahiran maka status bayi yang terlahir akan terdaftar dalam kartu keluarga baru dan diberi NIK.
Ada beberapa hal yang mesti dilakukan saat ada keluarga maupun kerabat yang meninggal dunia. Selain urusan pemakaman, pihak keluarga juga perlu mengurus Akta Kematian di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).